Abstrak
Penerapan Teknologi Informasi pada era globalisasi informasi
saat ini menjadi sangat penting. apalagi di negara kita yang sedang berkembang,
sangat membutuhkan berbagai informasi beserta teknologi-nya yang dapat
diterapkan untuk kemajuan bangsa ini. Kebutuhan manusia pada informasi semakin
hari semakin tinggi dalam membantunya mengambil sebuah keputusan. Kebutuhan ini
juga ternyata dibarengi dengan kesadaran bahwa perpustakaan merupakan lembaga
yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam tulisan ini penulis mencoba
memaparkan tentang Infrastruktur Teknologi Informasi pada Lembaga Pendidikan
Kepustakawanan.
Key works : Infrastruktur Teknologi Informasi,
Pendidikan Kepustakawanan.
Definisi Infrastruktur Teknologi
Informasi
Infrastruktur teknologi informasi adalah sumber daya teknologi bersama yang menyediakan platform untuk aplikasi sistem informasi perusahaan yang terperinci. Infrastruktur teknologi informasi terdiri dari fasilitas-fasilitas fisik, jasa-jasa, dan manajemen yang mendukung seluruh sumber daya komputasi dalam suatu organisasi.
Infrastruktur teknologi informasi meliputi investasi dalam peranti keras, peranti lunak, dan layanan seperti : konsultasi, pendidikan, dan pelatihan yang tersebar diseluruh perusahaan atau tersebar diseluruh unit bisnis dalam perusahaan.
Pendidikan
Kepustakawanan
Dunia informasi dan perpustakaan sekarang ini telah
menunjukan banyak sekali kemajuan, baik dari semakin tingginya perhatian pada
kehadiran perpustakaan maupun semakin majunya teknologi informasi sebagai
pendukung kegiatan perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan penggunanya. Kebutuhan
manusia pada informasi semakin hari semakin tinggi dalam membantunya mengambil
sebuah keputusan. Kebutuhan ini juga ternyata dibarengi dengan kesadaran bahwa
perpustakaan merupakan lembaga yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Kepercayaan pada perpustakaan ini terutama diberikan pada perpustakaan yang
menunjukkan keterlibatannya dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.
Perpustakaan yang dipercaya mampu memenuhi kebutuhan adalah perpustakaan yang
sudah menggunakan sistem jaringan komputer dalam menjalankan fungsinya.
Kemajuan dan penghargaan ini tentu saja menuntut
kompetensi yang tinggi pada pengelola perpustakaan, terutama bagi mereka yang
langsung berhubungan dengan permintaan informasi khusus. Kompetensi lain yang
dituntut juga adalah kemampuan menjawab permintaan khusus ini dengan cepat dan
variasi yang luas tetapi sangat akurat. Informasi yang diminta tidak lagi
berupa kumpulan data mentah, tetapi sudah menjadi “barang siap pakai (ready for use)” berupa sebuah strategi pengambilan tindakan
untuk mencapai sebuah tujuan.
Kompetensi setinggi ini tentu saja tidak dapat
dimiliki hanya melalui pengalaman dan belajar secara otodidak tetapi harus
melalui pendidikan khusus pada strata kesarjanaan di perguruan tinggi. Program
pendidikan yang secara jelas dan resmi menyelenggarakan pendidikan ini adalah
pendidikan bidang informasi dan perpustakaan, dari tingkat diploma, sarjana
sampai pascasarjana dengan nama atau sebutan program yang agak bervariasi, dari
yang hanya menggunakan nama Program Studi Ilmu Perpustakaan, atau Program Studi
Ilmu Informasi, atau Program Studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan, atau
Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Dokumentasi. Nama program studi ini
kemudian mencirikan bobot kompetensi utama yang dihasilkan oleh kurikulum
masing- masing lembaga penyelenggara.
Melalui pendidikan kepustakawanan (librarianship)
ini diharapkan lahir kompetensi dalam pengelolaan informasi, dokumentasi dan
perpustakaan pada peserta program pendidikan yang pada saatnya mampu
menjalankan roda manajemen lembaga informasi atau perpustakaan yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan juga akan lahir diploma atau sarjana
yang memiliki kreatifitas dalam mengemas data dan informasi yang dapat
menciptakan efisiensi penggunaannya.
Apapun nama program studi penyelenggaranya, kurikulum
yang disusun haruslah berdasarkan kompetensi yang akan dihasilkan pada peserta
didiknya (competence base curriculum), yaitu kemampuan
mengelola informasi dan lembaga perpustakaan, yaitu mulai dari mencari tahu apa
kebutuhan pengguna, mencarikan informasi yang tepat untuk kebutuhan tersebut,
dan bagaimana mengolah data yang diperoleh agar dapat di”beli” oleh pengguna
dan bagaimana menjalankan manajemen yang tepat agar lembaga perpustakaan dapat
menjalankan fungsinya sebagai social agent untuk
mencapai tujuan mulianya (salah satunya adalah melahirkan minat dan kebiasaan
membaca pada masyarakat sebagai dasar pendidikan menuju pembangunan bangsa -
atau fungsi lain sehebat itulah).
Infrastruktur Penyelenggaraan Pendidikan Kepustakawanan
Sesuai dengan kurikulum yang telah disusun berdasarkan
ukuran kompetensi yang jelas, fasilitas penyelenggaraan pendidikan
kepustakawanan yang tersedia harus dirancang agar peserta pendidikan mampu
memiliki keilmuan, keahlian dan keterampilan dalam bidang informasi dan
perpustakaan. Fasilitas pendidikan juga harus disediakan dan dirancang agar
tenaga pengajar mampu membimbing dan melahirkan motivasi pada peserta didik
dalam menguasai ilmu dan keahlian yang diharapkan dimiliki mereka. Jadi ada dua
fungsi utama dari infrastruktur penunjang pendidikan kepustakawanan, yaitu
untuk memudahkan pengajar menyampaikan materi dan bimbingan pada peserta didik,
dan memudahkan peserta didik mempraktekkan teori yang sudah diterimanya
diperkuliahan serta mempersiapkan peserta didik ketika harus menerapkan
kompetensi yang dimilikinya di dunia kerja.
Infrastruktur yang diperlukan untuk proses mengajar
adalah semua fasilitas pendukung yang memungkinkan dosen menyampaikan materi
dengan jelas dan mudah dipahami, juga agar dosen mampu memperoleh bahan-bahan
ajar baru (current and up to date) yang nantinya semakin
memperluas wawasan peserta didik dalam menguasai satu mata kuliah. Fasilitas
pengajaran yang memadai akan menciptakan kondisi belajar yang mendukung dan
menghindarkan kejenuhan.
Setelah peserta mendapatkan materi berupa teori dan
pedoman tentang sebuah subjek, maka mereka harus mendapat kesempatan untuk
mempraktekkan dan menguji apakah pedoman itu benar-benar mampu memecahkan
sebuah masalah. Dengan adanya kesempatan ini, peserta didik dapat langsung mengetahui
bagaimana teori dan pedoman ini diterapkan. Fasilitas praktek dan latihan juga
memudahkan pengajar mengukur kompetensi yang sudah berhasil dicapai peserta
yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi pada proses mengajar
belajar.
Infrastruktur Teknologi Informasi
Pada masa sekarang ini, teknologi komunikasi dan
informasi (ICT - Information and Communication Technology)
merupakan sesuatu yang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan
manusia, terutama mereka yang hidup di kota besar. Teknologi komunikasi dan
informasi sudah menjadi sebuah kebutuhan (salah satunya adalah kebutuhan
dihargai dan di’pandang’) dalam kerja maupun kahidupan sehari-hari pada
umumnya. Ketersediaannya juga sudah mencapai pada hal-hal yang paling rumit dan
sederhana dari pengiriman, penyimpanan, pengolahan dan pengiriman data dengan
kemampuan jangkauan yang sangat luas.
Pendidikan kepustakawanan juga tidak dapat lagi
menghindarkan kehadiran teknologi ini, baik dalam kegiatan mengajar maupun
belajar. Untuk itu lembaga penyelenggara pendidikan harus sudah menyediakan
infrastuktur berbasis teknologi komunikasi dan informasi, sesederhana apapun
itu.
Dalam kegiatan pengajaran, seorang dosen akan lebih
mudah menyampaikan materi apabila tersedia fasilitas ini, baik dalam pertemuan
dalam kelas dengan menggunakan multi media yang memungkinkan materi
dipersiapkan dan disajikan dengan lebih menarik dan lengkap (dengan tambahan
ilustrasi yang nyata), maupun ketika ia mencari data baru mengenai perkembangan
keilmuan di bidangnya dari sumber-sumber yang sangat banyak dan tidak lagi
terbatas pada bahan tercetak melalui fasilitas on-line dan
Internet. Ketika fasilitas jaringan komputer sudah memadai, dosen juga dapat
menyampaikan materi, tugas dan pemeriksaan hasil melalui sistem jaringan.
Untuk kegiatan belajar bagi peserta didik,
ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi akan memudahkan
mereka dalam mempraktekkan teori pengolahan dan pengamasan data, dokumentasi
dan informasi. Dengan fasilitas yang memadai dimungkinkan adanya sebuah sistem
pengajaran dimana dosen dan peserta didik dapat berkomunikasi melalui jaringan
komputer. Peserta didik juga akan dengan mudah mencari literatur bahan ajar
sebagai tambahan dari materi yang tersedia di perpustakaan. Kemudahan lainnya
adalah peserta didik akan dapat mengatur waktunya sendiri dalam melakukan
praktek bidang pengolahan data di laboratorium. Lebih jauh, mereka di bawah
bimbingan dosen, dapat melakukan percobaan dan menciptakan program pengolahan
data yang baru.
Program Dalam Infrastuktur Teknologi Komunikasi dan Informasi
Dalam teknologi komunikasi dan informasi terdapat dua
komponen utama yaitu hardware dan software
(keduanya dijalankan oleh brainware milik
manusia), perangkat keras sebagai komponen yang bergerak dan perangkat lunak
sebagai komponen penggerak. Keduanya diurus oleh orang dengan kompetensi yang
berbeda, yaitu tehnisi perangkat keras dan pengurus program perangkat lunak.
Kompetensi yang dibutuhkan dalam mengurus program perangkat
lunak (software) juga terbagi dua, yaitu pembuat program
dan pemakai program. Pembuat program adalah mereka yang memiliki kompetensi
dalam bidang informatika yang mampu membuat sebuah program agar mampu
memanipulasi data (bukan memanipulasi laporan pada rakyat!) sesuai dengan
perintah yang diberikan. Bill Gates adalah salah satunya. Pemakai program
adalah orang yang memiliki kompetensi memanfaatkan program yang sudah jadi
untuk mengolah data yang diperolehnya menjadi bentuk baru. Roy Suryo, misalnya.
Dalam pendidikan kepustakawanan, kompetensi yang harus
dimiliki peserta didik adalah kompetensi sebagai pemakai program, bukan pembuat
program. Pembuatan program sebaiknya dilakukan oleh ahli komputer
(informatika). Jika dianalogikan seperti adanya insinyur mesin yang membuat
kendaraan angkut, dan insinyur sipil yang membuat jalan dan jembatan,
pustakawan atau ahli informasi berperan menentukan matrerial apa yang akan
dimuatkan pada kendaraan yang tersedia dan kemana material itu dikirim.
Pembagian peran dan tugas ini sebaiknya tidak dicampur aduk jadi satu karena
akan menimbulkan tumpang tindih dalam kurikulum pendidikan.
Untuk itu infrastruktur teknologi infomasi yang harus
disediakan adalah fasilitas komputer dan sistem jaringannya yang memungkinkan
peserta didik dapat merancang material informasi yang tepat untuk diberikan
pada pengguna informasi, kemudian menyimpan dan mengolah serta menyampaikannya
dengan tepat dan cepat agar pengguna dapat segera dan tepat memakai informasi
yang tersedia untuk mengambil keputusan.
Penutup
Pada perancangan penyediaan infrastuktur teknologi
informasi dan komunikasi yang perlu menjadi dasar pemikiran adalah bahwa
teknologi informasi dan komunikasi adalah alat bantu dan
bukan inti dari kehidupan dari seorang pustakawan. Pada sebuah hasil penelitian
yang ditulis dalam Journal of Librarianship and Information
Science, December 1999 disebutkan ketidak mampuan profesional seorang
lulusan pendidikan perpustakaan untuk memenuhi persyarat kerja adalah skills and social skills yang meliputi:
a.quality assurance skills
b.problem solving skills
c.learning efficiency
d.flexibility, and
e.communication skills
yang hanya dapat dipenuhi jika mahasiswa mau open mind.
Oleh karena itu konsentrasi penyediaan fasilitas pendidikan terutama
ditujukan untuk menciptakan keterampilan dan keahlian tersebut. Dengan
dimilikinya ke lima keterampilan dan keahlian tersebut, infrastruktur teknologi
informasi dan komunikasi akan dapat termanfaatkan dengan tepat dan efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Aldi, galih. 2012.”Rangkuman infrastruktur TI”.
http://galihadi058.blogspot.com/2012/10/infrastruktur-teknologi-informasi.html.
Diakses pada tanggal 8 desember 2013.
Rusmana, Agus. 20 desember 2003. “Infrastruktur teknologi
informasi pada lembaga pendidikan kepustakawaan”. http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCYQFjAA&url=http%3A%2F%2Feprints.rclis.org%2F9380%2F1%2FInfrastruktur-TI-4%253Dpustakawan_Agus_rusmana.pdf&ei=bjulUrWLLMW-rgeHjoGoCA&usg=AFQjCNFFD3ixKNJZgtRhm5RezTSktugROw&bvm=bv.57752919,d.bmk.
Diakses pada tanggal 8 desember 2013.
Dee-belajar. 2013. “Membuat Daftar Pustaka”.
http://dee-belajar.blogspot.com/2013/05/membuat-daftar-pustaka-dari-internet.html
. Diakses pada tanggal 1 desember 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar